Dalam penerapan kegiatan infrastruktur dalam tempat terbatas seperti parit, kedudukan operator K3 menjadi sangat. Mereka bertugas agar melakukan pendeteksian risiko, mengimplementasikan langkah minimasi kejadian, dan memastikan kepatuhan syarat kesejahteraan pekerjaan. Selanjutnya, individu diperlukan terampil menggunakan peralatan kesejahteraan da